Oknum Anggota DPRD Purwakarta Pesta Sabu Akan Direhab? Polisi Tunggu Pemeriksaan BNN

Irwan
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain. (Foto: iNews.id/Irwan)


Nantinya, tim BNN akan melakukan penilaian dan pemeriksaan, baik menerjunkan tim medis kuhusus maupun nonmedis yang membidangi kenarkotikaan.

Di bagian lain, YN hingga saat ini masih secara intensif menjalanai serangkaian pemeriksaan bersama dua orang lainnnya yang ikut tertangkap.

Sementara berdasarkan Pasal 54 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika bahwa setiap warga yang terindikasi menggunakan narkoba wajib menjalani masa rehabilitasi.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PDIP Ancam Pecat Oknum Anggota DPRD Purwakarta Diduga Pesta Sabu

57 tahun lalu

Pesta Sabu di Kantor Kecamatan, 2 ASN dan Pengurus KONI Bangkalan Ditangkap

57 tahun lalu

Oknum ASN Pesta Sabu Bareng 2 Wanita di Metro Lampung, Polisi Temukan Senpi Rakitan

57 tahun lalu

Digerebek saat Pesta Sabu, Bandar dan Pengedar Kabur usai Lukai Polisi di Pamekasan

57 tahun lalu

Asyik Pesta Sabu di Rumah Kosong, 3 Pria di Tanah Datar Tak Berkutik Digerebek Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal