Nyaris Dijual ke Abu Dhabi, Calon TKI Ilegal Jebloskan 3 Pria ke Penjara 

Inin nastain
Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan menunjukan barang bukti bersama tersangka perdagangan orang. (Foto: Inin Nastain)

Pada Jumat 25 Desember 2020 sekitar pukul 08.00 WIB, korban dijemput oleh terlapor dan berangkat menuju Jakarta. Namun, di perjalanan korban dialihkan ke mobil travel. 

Sesampainya di Jakarta, ujar AKP Siswo, korban dijemput rekan tersangka yang mengaku pihak PT dan membawa korban ke penampungan, berupa rumah toko. "Di sana (penampungan), korban diperbantukan di warung nasi," ujarnya.

Saat berada di penampungan itulah, korban mengetahui, bahwa dia akan diberangkatkan ke Uni Emirat Arab, Abu Dhabi. Selain itu, keberangkatan korban ke Abu Dhabi juga ilegal, lantatan menggunakan identitas orang lain.

"Karena takut, akhirnya korban menghubungi keluarganya. Pihak keluarga melaporkan hal tersebut ke Polres Majalengka," tutur Kasat Reskrim.

Berbekal laporan itu, petugas akhirnya menangkap tiga pelaku AS, AM, dan ES. "Ketiga pelaku ini dari Kabupaten Indramayu. Kami jerat Pasal 2, 10, dan 11 UU No 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tutur AKP Siswo.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! Begini Pengakuan Gadis Indramayu Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan di China

57 tahun lalu

Kronologi Gadis Indramayu Jadi Korban TPPO di China, Dijanjikan Kerja Restoran

57 tahun lalu

Pilu! Gadis Indramayu Korban TPPO di China, Dipaksa jadi Pengantin Pesanan

57 tahun lalu

Lonjakan Permohonan SKCK, Ratusan Pencari Kerja Padati Polres Majalengka

57 tahun lalu

Kebakaran di Pertamina Losarang Indramayu, Asap Pekat Membubung Tinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal