Nurhayati Ingin Kembali Jadi Pengurus Desa Citemu, Kades Belum Putuskan

Antara
eks Bendahara atau Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, menunjukkan surat bukti tak lagi berstatus tersangka kasus dugaan korupsi. (Foto: Antara)

CIREBON, iNews.id - Seusai tak lagi berstatus tersangka, Nurhayati, eks Bendahara atau Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, mengaku lega. Dia ingin mengabdi kepada masyarakat dengan kembali menjadi pengurus Desa Citemu.

"Mudah-mudahan saya masih diterima kembali mengabdi kepada masyarakat," kata Nurhayati di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (2/3/2022).

Dia berharap, masyarakat Desa Citemu mau menerima pengabdiannya lagi sebagai pengurus desa dan merasa senang jika dibolehkan mengabdi seperti dulu.

Namun dia akan menunggu keputusan dari Pemerintah Desa Citemu terkait kepastian apakah dia diperlukan kembali menjadi pengurus desa.

Nurhayati sempat menyandang status tersangka kasus korupsi dana desa setelah melaporkan dugaan korupsi dana desa oleh eks Kepala Desa Citemu Supriyadi.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

LPSK Putuskan Lindungi Nurhayati Whistleblower Dugaan Korupsi APBDes Citemu Cirebon

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Korupsi BLKI Balikpapan, 2 Tersangka Ditahan Rp1,03 Miliar Disita

57 tahun lalu

Berenang di Sungai Cisanggarrung Cirebon, 2 Pelajar SMP Tenggelam Belum Ditemukan

57 tahun lalu

Pelabuhan Kejawanan Cirebon Dampak Solar Langka, Ratusan Kapal Menumpuk

57 tahun lalu

Diterjang Angin Kencang, Pohon Besar Tumbang Timpa Truk di Pantura Cirebon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal