Ngotot Mudik, Ratusan Mobil dan Penumpangnya Dipaksa Kembali ke Jabodetabek

Mujib Prayitno
Petugas di pos penyekatan Cileunyi memeriksa ketat kendaraan luar kota yang terindikasi hendak mudik. (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak  418 kendaraan pemudik wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) dipaksa kembali ke kota asal. Mereka yang ngotot mudik akhirnya harus menerima kenyataan gagal pulang kampung pada Lebaran tahun ini.

Petugas gabungan yang siaga sejak dini hari hingga malam, Kamis (6/5/2021) di pos penyekatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, tegas dan tak pandang bulu. Pasalnya, selain melanggar larangan mudik, para pemudik itu juga tak bisa menunjukkan surat tugas resmi dan bukti negatif Covid-19 berdasarkan tes swab.

Seperti tak kenal lelah, petugas gabungan Satlantas Polresta Bandung, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP Kabupaten Bandung terus melakukan penyekatan larangan mudik di titik penyekatan pintu keluarga gerbang Tol Cileunyi.

Satu persatu kendaraan asal Jabodetabek dan plat nomor luar Bandung yang telah dipisahkan, diperiksa secara ketat oleh para petugas.

KBO Satlantas Polresta Bandung Iptu Sugiharto mengatakan, pemeriksaan meliputi kelengkapan surat jalan bagi warga yang akan melintas di jalur selatan Jawa Barat. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Malam Ini, Jelang Larangan Mudik, Ribuan Kendaraan Padat Merayap di GT Cileunyi

57 tahun lalu

Simulasi Penyekatan Total Larangan Mudik di Gerbang Keluar Tol Cileunyi

57 tahun lalu

Ada Gedung Sate di Dekat Gerbang Tol Cileunyi, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

5 Travel Gelap Angkut Penumpang ke Garut dan Jateng Terjaring Razia Penyekatan di Cileunyi

57 tahun lalu

Total 1.276 Kendaraan Pemudik Diputar Balik di Gerbang Tol Cileunyi dan Soreang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal