Ngeri, Pasutri Pengikut Sekte Pemuja Iblis Mutilasi dan Makan Tubuh Manusia

Umaya Khusniah
Ilustrasi ritual sekte pemuja iblis. (Foto: ilustrasi/istimewa)

MOSKOW, iNews.id -Sekte pemuja iblis masih eksis sejak zaman dulu sampai sekarang. Ritual aneh dan mengerikan, seperti memberikan persembahan darah dan jasad manusia, kerap dilakukan para pengikutnya.

Seperti yang dilakukan pasangan suami istri (pasutrI), Andrei Tregubenko dan Olga Bolshakova, di Kota Moskow, Rusia. Pasutri pengikut sekte penyebah iblis ini mengaku telah membunuh, mutilasi, dan memakan tubuh sejumlah korban. 

Perbuatan mengerikan itu dilakukan Andrei Tregubenko dan Olga Bolshakova, sebagai bagian dari ritual sekter penyebah iblis yang mereka ikuti. Andrei dan Olga mengaku membunuh korban di wilayah Rusia Oblast Leningrad dan Republik Karelia pada 2016. 

Korban pembunuhun Andrei dan Olga, antara lain Victoria Zaitseva (27) dan Platon Stepanov. Victoria merupakan kenalan Andrei, sedangkan Platon teman lama Olga Bolshakov.

Dilansir dari The News 24, dalam melakukan aksinya, Andrei dan Olga membawa korban ke tengah hutan. Di lokasi yang sudah ditentukan, korban dibunuh. Lalu, tubuh para korban dimutilasi dan dimakan dalam sebuah ritual sesat. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Tragis, Nelayan di Lampung Timur Tewas Ditebas Teman Pakai Golok

57 tahun lalu

Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal