Ngaku Pejabat PT Hino Purwakarta, Dua Orang Ini Tipu 78 Calon Tenaga Kerja

Asep Supiandi
Dua tersangka kasus rekrutmen tenaga kerja fiktif diamankan di Mapolres Purwakarta. (Foto: Istimewa)

Selang beberapa lama, ternyata tidak juga ada kabar bahwa korban akan segera bekerja. Sehingga mereka pun merasa curiga dan melaporkannya ke Polres Purwakarta. 

Mendapat laporan korban seperti itu, anggota Satreskrim Polres Purwakarta langsung bergerak untuk menangkap pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti. 

"Kedua tersangka berhasil kami tangkap dan saat ini sedang dalam pemeriksaan. Kami juga mengonfirmasi ke PT Hino, dan pihak perusahaan menyatakan tidak ada rekrutmen karyawan baru,"ujar Budi    
   
Proses pemeriksaan masih berlangsun dan kepolisian masih membuka laporan bagi korban lain dalam kasus ini. Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Kronologi Pengungkapan Kasus Penipuan Modus Penerimaan CPNS di Ciamis

57 tahun lalu

Kecelakaan Bus Wisata dan Truk di Tol Cipali, Sopir Tewas Puluhan Penumpang Luka-Luka

57 tahun lalu

2 Truk Tabrakan di Tol Cipularang, Kernet Tewas Terjepit

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Purwakarta Cirebon Anti Macet Cipali, Hemat 2 Jam!

57 tahun lalu

5 Tempat Wisata di Purwakarta yang Lagi Booming di TikTok, Harus Coba Sekarang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal