Nelayan Pantura Geruduk DPRD Indramayu, Tolak Migrasi Kapal di Bawah 30 GT

Andrian Supendi
Para nelayan berunjuk rasa di depan kantor DPRD Indramayu. Mereka menolak migrasi kapal di bawah 30 GT. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi)

Kajidin menyatakan, kapal tangkap ikan ukuran di bawah 30 GT menolak diperlakukan sama dengan kapal yang berukuran di atas 30 GT karena akan mematikan usaha nelayan kecil.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Saefudin, menyampaikan bahwa pihaknya memahami keluhan-keluhan yang disampaikan para nelayan. Namun demikian, lanjut Saefudin, keputusan dan kewenangan tetap berada di pemerintah pusat.

"Kemarin waktu sosialisasi, kami mendapatkan banyak hal yang menjadi keprihatinan kita. Tetapi apa daya, kami anggota DPRD kabupaten hanya bisa memahami. Namun kita siap berjuang bersama-sama menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah pusat," ujar Saefudin, seusai menemui para pengunjuk rasa.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Partai Perindo Masif Fogging di Kampung Nelayan Bandengan Kendal

13 hari lalu

KM Entok Bawa 19 ABK Hilang Kontak di Perairan Kangean, Keluarga Datangi Posko

13 hari lalu

Kapal Bawa 19 Orang Hilang di Perairan Kangean, Berangkat sejak 3 Juni

16 hari lalu

Kapal Nelayan Tenggelam di Perairan Buton, 3 ABK Selamat usai 10 Jam Terombang-ambing

24 hari lalu

Kapal Nelayan Terbakar di Pelabuhan Brondong Lamongan, Kerugian Capai Rp1,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal