Nekat Merokok di 5 Titik KTR Kota Bandung, Pelanggar Terancam Denda Rp500.000

Arif Budianto
Wali Kota Bandung Oded M Danial membuka selubung yang menutup rambu KTR di Jalan Braga. (Foto: ISTIMEWA)

"Mang Oded juga dulu perokok berat. Sehari bisa sampai dua bungkus setengah. Setelah menyadari itu (bahaya merokok), saya berhenti. Penjualan rokok di KTR juga akan dibatasi, dan bagi yang melanggar ada sanksi denda Rp500.000," ujar Oded M Danial.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandung dr Ahyani Raksanagara berharap, peresmian rambu KTR di empat daerah berbeda ini dapat membantu meningkatkan kesehatan warga Bandung. 

Selain sebagai upaya menurunkan jumlah prevalensi perokok di Kota Bandung dan melindungi generasi muda Kota Bandung dari bahaya, namun juga dapat membantu menurunkan tingkat penyebaran Covid-19 di Kota Bandung. 

"Harapannya mulai awal tahun 2022 nanti, seluruh area publik di Kota Bandung akan terlindungi oleh Perda KTR secara utuh," kata Kadinkes Bandung.

Menurut dia, Perda Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2021 tentang KTR mengatur tentang implementasi KTR. Termasuk aktivitas merokok, promosi, iklan, hingga kegiatan dengan sponsor rokok di Kota Bandung di delapan area KTR.

Sebanyak 8 KTR tersebut, yakni fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, transportasi umum, tempat kerja, tempat umum, serta tempat lain yang telah ditetapkan berdasarkan keputusan kali kota.

"Perda KTR juga merupakan perwujudan komitmen Pemkot Bandung yang turut ambil bagian dalam program global Partnership for Healthy Cities - jaringan yang terdiri dari 70 kota di dunia yang bertujuan di antaranya memperkuat tata kelola perkotaan, memastikan kebijakan untuk kesehatan yang terpadu, dan mempromosikan inovasi berkelanjutan untuk kesehatan," ujar Ahyani.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkot Bandung Dukuh Penuh Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara

57 tahun lalu

Jelang Konvoi Persib, Ini Skenario yang Disiapkan Pemkot Bandung

57 tahun lalu

Viral Pemotor Lolos dari Maut usai Terobos Pelintasan di Bandung, Kereta sampai Rem Mendadak

57 tahun lalu

Prediksi Skor Persib vs Arema FC, Wali Kota Bandung: 2-0 untuk Maung!

57 tahun lalu

3 ASN Pemkot Bandung Kedapatan Langgar Aturan WFH, Keluyuran ke Luar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal