Nekat Daur Ulang Limbah Sarung Tangan di Bandung, Wanita asal Jakarta Ditangkap Polisi

Agus Warsudi
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menginterogasi tersangka Grace. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Grace Rani (39), ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung karena diduga mendaur ulang limbahsarung tangan medis. Perempuan yang beralamat Jalan Rajawali Barat, Kelurahan Rajawali, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan ini, terancam hukuman 15 tahun penjara.

Selain mengolah limbah sarung tangan medis tanpa izin, tersangka Grace juga diduga mempekerjakan anak-anak di bawah umur. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 62 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf a dan ayat 2 UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terancaman pidana penjara lima tahun.

Pasal 197 juncto 105 ayat 1 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan diancam pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar.

Kemudian, Pasal 185 juncto 68 UU Rl Nomor 13 tahun 2003 tentang tenaga kerja dengan pidana maksimal satu tahun dan denda maksimal Rp100 juta.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pelaku Grace Rani mengaku mendaur ulang limbah sarung tangan medis ini kurang lebih enam bulan. Sarung tangan hasil olahan tersebut, dipasarkan di Jakarta dan Surabaya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2,5 Ton Sarung Tangan Medis Bekas Siap Jual Diamankan Polisi

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Lurah Margasuka Bandung Jelaskan Kronologi Video Viral yang Disebut Mengamuk di Posyandu

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 3 Juni 2026, Cek Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal