Nekat Buka saat PPKM Darurat, Sejumlah Toko di Kota Cirebon Disegel

Miftahudin
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Cirebon menegur keras pemilik toko non-esensial dan kritikal yang nekat buka saat PPKM darurat. (Foto: iNews/Miftahudin)

CIREBON, iNews.id - Sejumlah toko non-esensial dan kritikal di Kota Cirebon disegel petugas karena nekat buka saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, Senin (5/7/2021). Toko-toko yang ditutup paksa dan disegel itu berada di pusat perniagaan Jalan Pekiringan dan Pasuketan, Kota Cirebon.

Sebelum penutupan dan penyegelan, petugas gabungan dari Pemkot Cirebon, TNI, dan Polri berpatroli. Saat mendapati toko non-esensial buka, petugas langsung memberikan teguran keras.

Petugas memberikan teguran menggunakan pengeras suara agar para pemilik toko dengan kesadaran sendiri menutup tempat usaha mereka. Namun tetap saja ada yang tak patuh, sehingga petugas bertindak tegas melakukan penyegelan.

Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis mengatakan, pelaksanaan Pada darurat pada hari ketigas, Senin (5/7/2021) ini, sudah bukan lagi tahap sosialisasi, melainkan penindakan.

"Sektor usaha atau perorangan yang tidak menaati peraturan yang ada, dikenai sanksi penyegelan dan denda sesuai perundang-undangan," kata Wali Kota Cimahi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Permintaan Tabung Oksigen di Cirebon Melonjak, Produsen Harus Bagi Kuota

57 tahun lalu

Jalan Protokol di Kota Cirebon Ditutup selama PPKM Darurat, Ini Jalur Alternatifnya

57 tahun lalu

Ini Ruas Jalan di Kota Cirebon yang Ditutup selama PPKM Darurat

57 tahun lalu

Masjid Ditutup saat PPKM Darurat, Warga Cirebon Ikut Pemerintah

57 tahun lalu

Pemkot Cirebon Sulap Gedung SD di Harjamukti Jadi Tempat Isolasi OTG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal