Nasib 54 Perusahaan Tambang di Ujung Tanduk, Dinas ESDM Jabar Tunggu Solusi

Arif Budianto
Kepala Dinas ESDM Provinsi Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih (kiri).  (Foto: iNews.id/Arif Budianto)

Dia pun memastikan, dari 54 perusahaan tambang yang nasibnya menunggu PP tersebut, tidak dalam waktu dekat habis masa kontraknya. Mereka telah melakukan izin periode 2021 hingga 2027. Artinya masih ada waktu menunggu kebijakan pemerintah pusat dan perusahaan tambang melaksanakan kewajibannya. 

"Banyak perusahaan tambang yang diperkirakan tidak bisa memperpanjang izin tambang salah satunya kewajiban reklamasi 100 persen. Tapi ini masih ada waktu untuk mereka segera melaksanakan ketentuan tersebut," katanya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tambang Ditutup dan Terancam PHK, Ribuan Pekerja Ancam Demo Pemda KBB dan Pemprov Jabar

57 tahun lalu

Gubernur Sherly Tjoanda Bentuk Tim Penertiban Galian C di Pulau Obi Maluku

57 tahun lalu

Daftar Korban Tewas dan Selamat Serangan Brutal KKB di Yahukimo Papua

57 tahun lalu

Identitas 4 Pekerja Tambang yang Selamat dari Serangan KKB Yahukimo, asal Sulawesi dan Ambon

57 tahun lalu

Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor Belum Jelas, Komunikasi Terputus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal