Nama Warga KBB Dicatut Jadi Anggota Parpol Terus Bertambah

Adi Haryanto
Ketua Komisi Pemilihan Umum KBB, Adie Saputro. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)


Pihaknya mengimbau ke masyarakat untuk mengecek langsung melalui https://infopemilu.kpu.go.id. Apabila namanya terdaftar padahal tidak pernah mendaftar sebagai anggota parpol disarankan untuk melaporkannya kepada KPU.

"Kalau tiba-tiba terdaftar sebagai anggota parpol tertentu padahal yang bersangkutan tidak merasa, langsung saja laporkan ke KPU," sarannya. 

Lebih lanjut dikatakannya, sesuai Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi Parpol Peserta Pemilu dan Surat KPU RI Nomor 670/2022 tengang Tanggapan Masyarakat, pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada masyarakat yang namanya dicatut sebagai anggota parpol.

"Nantinya kami juga akan melakukan klarifikasi kepada orang yang namanya tercatat  sekaligus kepada parpolnya. Secara bertahap kita proses dan sampaikan ke KPU Provinsi dan KPU RI," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPU Jabar Buka Posko Pengaduan, Warga Namanya Dicatut Parpol Silakan Melapor

57 tahun lalu

Heboh! Nama Hakim Eman Sulaeman yang Bebaskan Pegi Dicatut Minta Sumbangan

57 tahun lalu

Waspada Penipuan Lewat WA, Nama Kapolres Tanjab Barat Dicatut

57 tahun lalu

Di Hari Pertama Kerja, Nama Pj Wali Kota Cimahi Dicatut untuk Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Relawan Ganjar Milenial Jatim Dicatut Dukung Bacapres Lain, GMC: Kami Somasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal