Nama Pj Kepala Daerah di Jabar Sudah Diajukan, Ridwan Kamil: Semua dari Kabinet Saya

Agung Bakti Sarasa
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil sudah mengusulkan sejumlah nama untuk menggantikan kepala daerah di Jabar yang habis masa jabatannya, September 2023 mendatang. (Foto: Ilustrasi)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah mengusulkan beberapa nama pengganti kepala daerah yang habis masa jabatannya pada September 2023. Salah satu di antaranya yakni Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung.

Ridwan Kamil mengatakan, usulan nama ini nantinya akan diserahkan langsung pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

"Sudah diusulkan semuanya, Kota Bandung atau yang berakhir di September dan Desember semua sudah diajukan," ucap Kang Emil, sapaan akrabnya, seusai kegiatan Kick Off West Java Development Forum Tahun 2023 di Kota Bandung, Senin (31/7/2023). 

Kang Emil memastikan, nama yang sudah diusulkan menjadi Pj bupati dan wali kota merupakan pejabat yang ikut bersama dirinya sejak awal memimpin Jabar di 2018-2023. Meski begitu, orang nomor satu di Jabar ini tidak merinci siapa saja nama-nama tersebut.

"Sedang proses, Pak Sekda juga akan berakhir dibentuk tim seleksi, kabinet saya keren-keren jadi yang memenuhi syarat semua akan melanjutkan Jabar Juara," katanya. 

Sedangkan, untuk Pj Gubernur sendiri nantinya akan dipilih oleh Kemendagri. Namun, kata Kang Emil, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar punya wewenang untuk mengusulkan tiga nama untuk menggantikan jabatan Ridwan Kamil yang akan berakhir pada 5 September 2023.

"Yang tidak diajukan hanya Pj Gubernur Jabar karena saya yang diganti," ujarnya.

Sebelumnya, DPRD Kota Bandung resmi memberhentikan Yana Mulyana dari jabatan Wali kota. Keputusan ini diambil pada Rapat paripurna DPRD Kota Bandung, Jumat (28/7/2023).

Sekretaris DPRD Kota Bandung, Salman Fauzi mengatakan, keputusan ini diambil merujuk pada masa jabatan yang akan berakhir pada 20 September 2023. Kesepakatan ini juga telah dibahas pada Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung yang digelar Jumat, (28/7/2023).

"Yana Mulyana diberhentikan sebagai Wali Kota Bandung karena berakhir masa jabatannya pada 20 September 2023. Sebelumnya sudah kita bahas juga di Bamus. Lalu kita umumkan di rapat paripurna hari ini," ucap Salman, dikutip Sabtu (29/7/2023). 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tahun Terakhir Era Kepemipinan Ridwan Kamil, Pengangguran di Jabar Lebih dari 2 Juta Orang

57 tahun lalu

Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin hingga Februari 2025

57 tahun lalu

Masa Jabatan Berakhir, Bupati Majalengka Karna Sobahi Pamitan 

57 tahun lalu

DPRD Usulkan 3 Calon Pj Bupati Garut ke Kemendagri, Ini Namanya

57 tahun lalu

Emil Dardak Gugat Masa Jabatan yang Terpotong ke MK, Ini Respons Gubernur Khofifah 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal