Menurutnya, porgram pemiharaan dan perbaikan jalan desa, dari tahun-tahun sebelumnya tidak pernah ada di DPMD. Kalaupun ada sebuah program maka akan diinformasikan secara resmi dalam rapat dengan kepala desa, seperti usulan dari Musrembang atau pokir. Lagi pula saat ini ada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), di mana semua program harus diinput ke sana terlebih dahulu.
"Sekarang program tidak bisa ujug-ujug, harus masuk di SIPD, kalau gak ada di sana berarti gak ada. Makanya saya tegaskan ke kepala desa jangan tertipu, kalau ada oknum yang menjanjikan program perbaikan jalan desa dari DPMD dan meminta imbalan uang laporkan saja," tuturnya.
Salah seorang pejabat di salah satu kecamatan yang dijanjikan program ini mengaku, sempat melakukan sosialisasi di hadapan para kepala desa. Dirinya mengaku senang dan kepala desa juga antusias mendengar program ini. Mengingat jalan desa di wilayah mereka banyak yang rusak dan membutuhkan perbaikan. Namun pihaknya terkejut ketika beberapa hari lalu mendengar jika program tersebut tidak ada di DPMD KBB, apalagi saat mendapat informasi jika surat itu palsu.
"Awalnya kita senang akan dapat bantuan, tapi pas denger suratnya palsu dan ada indikasi penipuan, jadi kaget. Otomatis saya harus menjelaskan lagi ke para kepala desa supaya mereka tidak berharap dan tidak jadi korban penipuan," ucap pejabat kecamatan yang minta namanya tidak disebutkan.