Mulai Besok, Pemkot Cirebon Batasi Aktivitas Masyarakat untuk Kendalikan Covid-19

Antara
Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis. (Foto: Antara)

CIREBON, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon akan menerapkan pembatasan aktivitas masyarakat mulai besok, Jumat (9/10/2020) hingga Sabtu (31/10/2020). Pembatasan tersebut untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19.

Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis mengatakan, pembatasan aktivitas masyarakat dilakukan karena saat ini Kota Cirebon berada pada zona risiko sedang penyebaran Covid-19. Dengan pembatasan itu, diharapkan kasus baru Covid-19 terus menurun.

"Mulai besok hingga 31 Oktober akan dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat dan pengaturan manajemen rekayasa lalu lintas," kata Nasrudin Azis di Cirebon, Kamis (8/10/2020).

Nasrudin menjelaskan, bentuk pembatasan aktivitas itu di antaranya pembatasan jam operasional tempat usaha dan perkantoran. Untuk pasar rakyat induk misalnya, jam operasional dibatasi mulai dari jam 02.00 WIB sampai 18.00 WIB. Pasar rakyat bukan induk dibatasi dari jam 04.00 WIB sampai 18.00 WIB.

Sementara untuk restoran, rumah makan atau usaha sejenis dan PKL makanan serta minuman dibatasi jam operasionalnya sampai dengan jam 21.00 WIB.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berenang di Sungai Cisanggarrung Cirebon, 2 Pelajar SMP Tenggelam Belum Ditemukan

57 tahun lalu

Pelabuhan Kejawanan Cirebon Dampak Solar Langka, Ratusan Kapal Menumpuk

57 tahun lalu

Diterjang Angin Kencang, Pohon Besar Tumbang Timpa Truk di Pantura Cirebon

57 tahun lalu

Puluhan Pemudik Nyasar di Pantura Cirebon, Terbawa Iring-iringan Wisata Warga Lokal

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran, Kendaraan Padat Merayap di Simpang Empat Palimanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal