MUI Jabar Prihatin Kasus Ustaz Kondang di Bandung, Diduga KDRT Anak Kandung

Agus Warsudi
Sekretaris MUI Jabar KH Rafani Akhyar prihatin kasus ustaz kondang Bandung EE diduga KDRT anak kandung. (Foto: Ist )

"Label ustaz itu tak bisa diklaim sendiri. Sebab ustaz itu kan perlu pembuktian. Seperti, penguasaan ilmu agama memadai dan komprehensif. Kedua, lewat keteladanan," ucap Rafani.

Dia menambahkan, keteladanan seorang ustaz harus tercermin pertama kali dalam lingkungan keluarganya.

"Kalau dia melakukan tindakan tak terpuji di keluarga, kepada anaknya sendiri, ya logika sederhananya bagaimana dengan orang lain," ucapnya.

Diketahui, korban NAT didampingi ibunya melaporkan ustaz kondang Bandung EE ke Polrestabes Bandung pada 4 Juli 2025. Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, membenarkan laporan itu. Ia mengatakan, kasus tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ustaz Kondang di Bandung Dipolisikan Anak Kandung ke Polisi, Diduga KDRT

57 tahun lalu

Nelangsa, Rekening Ustaz Das'ad Latif untuk Bangun Masjid Diblokir PPATK

57 tahun lalu

Pesan Menohok Ustaz Das’ad Latif ke Pejabat usai Rekening Diblokir PPATK

57 tahun lalu

Ustaz Das’ad Latif Kaget Rekening Diblokir PPATK, kok Bisa?

57 tahun lalu

Ustaz Khalid Basalamah soal Pemanggilan KPK: Saya Hadir sebagai Ahli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal