Motif Sejoli Nekat Bunuh Emak-Emak di Sukabumi, Polisi: Ingin Kuasai Harta Korban

Budi Setiawan
Ws dan Naa, sejoli pelaku pembunuhan seorang perempuan yang dibuang di Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, ditangkap polisi. (Foto: Ilham Nugraha).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua ditahan di Mapolres Sukabumi. Kedua pelaku dijerat pasl berlapis yakni, Pasal 338 dan 340 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup. 

Sebelumnya, warga Desa Sukamanah, Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi digegerkan dengan penemuan mayat perempuan tergeletak di pinggir jalan. 

Saat ditemukan jasad ibu rumah tangga tersebut dalam kondisi memar pada bagian wajah dan luka lecet pada tangan kirinya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Motif Menantu Bunuh Ibu Mertua di Empat Lawang, Dipicu Hasil Panen Kopi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini M 3,5 Guncang Sukabumi, Getaran Dirasakan hingga Cidolo

57 tahun lalu

Tebing 15 Meter Longsor Timbun Tol Bocimi, Arus Kendaraan ke Jakarta Ditutup

57 tahun lalu

Cekcok Mulut Berujung Maut, Pria Sukabumi Tewas Dikeroyok di Jalan Raya

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Sukabumi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal