Motif Sejoli Nekat Bunuh Emak-Emak di Sukabumi, Polisi: Ingin Kuasai Harta Korban

Budi Setiawan
Ws dan Naa, sejoli pelaku pembunuhan seorang perempuan yang dibuang di Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, ditangkap polisi. (Foto: Ilham Nugraha).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua ditahan di Mapolres Sukabumi. Kedua pelaku dijerat pasl berlapis yakni, Pasal 338 dan 340 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup. 

Sebelumnya, warga Desa Sukamanah, Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi digegerkan dengan penemuan mayat perempuan tergeletak di pinggir jalan. 

Saat ditemukan jasad ibu rumah tangga tersebut dalam kondisi memar pada bagian wajah dan luka lecet pada tangan kirinya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Gadis Bunuh Ayah Angkat di Nganjuk, Kesal Hubungan Tak Direstui

13 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Sukabumi Jabar, Berkekuatan Magnitudo 3,8

17 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Keji Istri dan Selingkuhan Bunuh Suami di Banyumas

18 hari lalu

Motif Keji Pria di Lumajang Bunuh Pacar, Sakit Hati Diejek usai Berhubungan Badan

18 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal