Modus Pungli Jual Stiker agar Lolos PSBB, 5 Pemuda di Bandung Ditangkap

Okezone
Ilustrasi. (Foto Okezone).

BANDUNG, iNews.id – Lima pemuda MF (29), ES (23), FM (21), CE (18), dan NRS (23) ditangkap karena melakukan pungli di Jalan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kelimanya mencari keuntungan di tengah aturan larangan mudik dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kelimanya ini, melakukan pungutan liar, di Jalan Rancaekek, Kabupaten Bandung," kata Wakapolresta Bandung AKBP Antonius Agus Rahmanto Rabu (13/5/2020).

Ketua Satgas Saber Pungli itu mengatakan modus pelaku menjual secara paksa stiker bertuliskan "Kawal 1". Setiap kendaraan dipaksa membeli stiker tersebut dengan harga Rp150.000

Mereka beralasan stiker tersebut bisa meloloskan pengendara di setiap pos pemeriksaan PSBB. Kemudian jika kendaraan tersebut melintas lagi, kembali harus membayar iuran sebesar 5 sampai 10 ribu.

"Kelimanya nekat, kalau ada kendaran yang enggan membeli atau membayar, akan dikejar dan dipaksa untuk bayar atau membeli," ucapnya.

Barang bukti yang diamankan beberapa stiker dan uang tunai. "Terhadap kelimanya, kita masih lakukan pemeriksaan untuk pengembangan," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Keterlaluan, Warga Kertamukti Sukabumi Diduga Dimintai Rp500.000 untuk Rehab Rutilahu

57 tahun lalu

Dugaan Pungli di SMPN 1 Ponorogo untuk Beli Mobil, Partai Perindo: Memberatkan Masyarakat!

57 tahun lalu

Unjuk Rasa Mahasiswa Tuntut Kejari Subang Tangani Kasus Dugaan Pungli Berujung Ricuh

57 tahun lalu

Aksi Dugaan Pungli Warnai Seleksi Perangkat Desa di Garut, Setor Rp10 Juta Dijamin Lolos

57 tahun lalu

Jelang PPDB 2023, Disdik Kota Bandung Komitmen Setop Pungli dan Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal