Modus Pacari Ibu, Duda di Cimahi 3 Tahun Perkosa Anak sang Kekasih

Adi Haryanto
Tersangka H, duda bejat yang memperkosa anak sang kekasih. (FOTO: ADI HARYANTO)

CIMAHI, iNews.id - Duda yang berprofesi sebagi wiraswastawan berinisial H (43) ditangkap polisi gegara memperkosa anak perempuan di bawah umur. Modus operandinya, H memacari ibu korban.

Parahnya aksinya tersebut sudah dilakukan kepada korban selama tiga tahun terakhir atau saat anak tersebut berusia 13 tahun. Pelaku mengancam ibu dan korban tidak akan diberi nafkah sehari-hari jika korban menolak melayani nafsunya.

"Tersangka H ini memacari ibunya tapi juga melakukan persetubuhan kepada anak dari pacarnya tersebut yang tinggal di Kota Cimahi," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Senin (14/3/2022) sore.

AKBP Imron Ermwan menyatakan, aksi bejat pelaku yang merupakan duda tersebut bermula ketika dia berkenalan dengan ibu korban, yang kemudian dipacarinya sejak tiga tahun lalu. Namun tersangka malah tergoda dengan anak sang kekasih hingga tega memperkosanya.

Guna memuluskan aksinya tersebut, ujar AKBP Imron, pelaku selalu mengancam korban bahwa tidak akan memberikan nafkah hidup kepada ibunya. Termasuk ponsel yang digunakan korban pun akan diambil jika menolak melayani hawa nafsunya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Puncak Penularan Covid-19 di Kota Cimahi Diprediksi Berakhir Bulan Ini

57 tahun lalu

Stadion Sangkuriang Cimahi Dipugar, Rumput Berstandar FIFA Telan Dana Rp7,5 Miliar

57 tahun lalu

Puluhan Angkot Tak Uji KIR Berkala, Dishub Kota Cimahi Geleng-geleng Kepala

57 tahun lalu

Ini yang Dikhawatirkan Disdik Cimahi saat Siswa Terlalu Banyak Belajar di Rumah

57 tahun lalu

Pembangunan Ekowisata Cimenteng Cimahi Terkatung-katung, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal