Modus Baru, 2 Pelaku Gasak Uang dengan Cabut Listrik Mesin ATM

Antara
Dua pembobol ATM berhasil diringkus polisi di Cirebon. Kedua pelaku diduga melakukan aksi kejahatannya di sejumlah daerah. (Foto: Antara)

Modus yang dilakukan kedua tersangka, kata Ali, memang masih bisa dikatakan baru. Karena keduanya tidak menggunakan kartu ATM-nya sendiri.

Saat ini kasusnya masih dalam pengembang kepolisian, terutama ada dugaan dilakukan juga di daerah lain.

"Tersangka sudah melakukan aksi kejahatannya sudah di beberapa daerah lain," ujarnya.

Dari kedua tersangka lanjut Ali, pihaknya menyita beberapa barang yang dijadikan sebagai alat bukti di antaranya empat kartu ATM, satu tongkat eksis (tongsis) yang telah dimodifikasi, tang, obeng dan lainnya.

"Akibat perbuatannya dua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurangan penjara paling lama tujuh tahun," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Video Pelaku Pembobol ATM Lintas Provinsi Ditangkap Polisi di Klaten

57 tahun lalu

Viral Pemuda Tewas Dikira Dibegal di Pantura Cirebon, Ternyata Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Tewaskan 1 Orang di Tol Cipali, Bus Oleng lalu Hantam Truk

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Bus Tabrak Truk di Tol Cipali, 1 Orang Penumpang Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk Pakan Ternak Terguling di Pantura Cirebon, Jalur Macet Panjang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal