Modus Ajak Korban Cari Bunga di Sawah, Petani Ini Cabuli Bocah 5 Tahun

Toiskandar
Tersangka AR, pelaku pencabulan bocah 5 tahun di Cirebon (Foto: iNews/Toiskandar).

"Hasil visum dari salah satu rumah sakit, ada petunjuk bahwa telah terjadi aksi pencabulan tersebut," kata Syahduddi saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (5/6/2020).

Polisi, ujar Syahduddi, mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban A yang dikenakan saat aksi pencabulan pelaku AR terjadi. Sementara itu, tersangka AR mengaku, baru satu kali melakukan pencabulan terhadap korban A.

"Dari hasil penyelidikan, modus yang dilakukan tersangka AR adalah membujuk korban mencari bunga di areal persawahan menggunakan sepeda motor. Saat di sawah, tersangka AR mencabuli korban," ujarnya.

Pelaku mengatakan aksi bejatnya dilakukan secara spontan. Akibat perbuatannya, AR telah melanggar Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun hingga 15 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Warga Madiun Tewas Tersengat Listrik dari Jebakan Tikus di Sawah

57 tahun lalu

Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT

57 tahun lalu

Berenang di Sungai Cisanggarrung Cirebon, 2 Pelajar SMP Tenggelam Belum Ditemukan

57 tahun lalu

Tragis! Petani Tewas Tertabrak Kereta Api di Indramayu saat Cari Padi Sisa Panen

57 tahun lalu

Tragis! Niat Pasang Jebakan Tikus, Petani di Blora malah Tewas Tersetrum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal