Bupati Kuningan Ace Purnama mengaku, tidak mengetahui pasti bagaimana kecelakaan itu bisa terjadi. Sebab saat kejadian, Bupati Kuningan dan ajudan tengah tertidur sejenak karena mengantuk seusai meninjau lokasi bencana.
"Mungkin waktu itu saya ngalenyap, tidur. Begitu juga ajudan saya Taufik juga sama. Tiba-tiba terjadilah itu (kecelakaan). Sehingga saya tidak paham kronologi kejadiannya seperti," kata Bupati Kuningan.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan Uus Kusmana, sopir mobil dinas dinilai lalai karena tertidur saat berkendara. "Dia dijerat Pasal 310 Uu Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," kata Kasatlantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari.
Diberitakan sebelumnya, mobil dinas Bupati Kuningan mrngalami kecelakaan maut di Jalan Raya Sindangagung, Kuningan, Senin (3/4/2023). Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang tewas dan tiga luka-luka. Kasus tersebut kini sudah ditangani Unit Laka Satlantas Polres Kuningan.
Kronologi kecelakaan maut mobil dinas Bupati Acep Purnama menabrak sejumlah kendaraan dan warung terjadi di Jalan Raya Sindangagung, Kuningan, Senin (3/4/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.