Miris, Belasan Remaja di Majalengka Cabuli Teman Perempuan Sambil Divideo

Inin nastain
Salah satu pelaku pencabulan remaja putri (bahu oranye). (Foto: Istimewa)

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal yang beragam. RK (15), RMF (13) dan AJF (15), dijerat dengan pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak. Mereka diketahui melakukan pencabulan.

Adapun AN, SAW (15) MR (15), MY (15) KE (15), RNP (15), dan M (15) dijerat pasal 81 dan atau 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 rahun 2002 tentang Perlindungan anak. Enam orang itu diketahui melakukan persetubuhan.

"Saudara AA (12), pelaku pencabulan, dikembalikan kepada orang tua atau mengikut sertakannya dalam program pendidikan pembinaan dan pembimbingan di instansi pemerintah selama enam bulan. 

Sementara, Kasat Reskrim AKP Febri H Samosir mengatakan, perlakuan berbeda antara pelaku AA dengan yang lainnya dikarenakan yang bersangkutan masih berusia 12 tahun. Dijelaskannya, berdasarkan Undang-undang, pelaku kejahatan 12 tahun ke bawah dikembalikan kepada orang tua.

"Karena umurnya masih 12 tahun. Dituangkan di UU, kalau di bawah 12 tahun, dikembalikan ke orang tua," ucap dia.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Pengakuan Pimpinan Ponpes di Ciparay Bandung Tersangka Pencabulan 3 Santriwati

57 tahun lalu

Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ditutup Buntut Kasus Kiai Cabul, Begini Nasib 252 Santri

57 tahun lalu

Terungkap! Ayah Korban Pencabulan Oknum Kiai di Pati Sudah Lapor Polisi Sejak 2024

57 tahun lalu

Oknum Kiai di Pati Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Kabur, Polda Jateng Turun Tangan

57 tahun lalu

Hemat Energi, Pemkab Majalengka Akan Terapkan WFH Setiap Senin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal