Miris 4 Remaja Putri di Sukabumi Dijual via MiChat, 1 Kali Kencan Dihargai Rp250.000

Dharmawan Hadi
Enam tersangka muncikari yang menjual remaja putri di Sukabumi sebagai PSK, terapis pijat plus, dan PL. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

"Aksi dugaan TPPO tersebut terbongkar setelah polisi menerima laporan dari masyarakat," ujar AKBP Ari Setyawan Wibowo.

Lalu perkara kedua, tutur Kapolres Sukabumi Kota, terjadi pada Februari 2023 di Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. 

Pelaku IDS (26) menawari korban ADV (13) dan AN (18) kerja di kafe Bekasi dengan gaji sebesar Rp500.000 per bulan. Namun setelah korban tertarik dan ikut ke Bekasi ternyata dibohongi.

"Korban bukan bekerja di kafe, melainkan di panti pijat plus dengan tarif sekali pijat Rp500.000. Korban tidak pernah menerima upah dari hasil pijat tersebut," tutur Kapolres Sukabumi Kota.

Untuk perkara ketiga, terjadi pada Juni 2023 di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Tersangka AB meminta tersangka RF untuk mencarikan perempuan untuk dijadikan pemandu lagu (PL) sebuah tempat karaoke di Batam.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tim SAR Cari 1 Wisatawan asal Ulujami Jaksel Hilang di Pasir Putih Sukabumi

57 tahun lalu

Ribuan Orang Bersihkan Sampah di Pantai Talanca Sukabumi

57 tahun lalu

8 Gadis Sukabumi Dijual sebagai PL dan Terapis Pijat Plus via MiChat

57 tahun lalu

Bawaslu Sukabumi Angkat Bicara Kasus Ketua dan Bendahara Panwascam Cibadak Nyabu

57 tahun lalu

2 Pendulang Emas Tewas Tertimbun Longsor Tebing di Lengkong Sukabumi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal