"Tadi saya bilang kalau sisi produksi menurut saya aman karena sistem untuk ekspor berjalan. Namun, ini yang di tengah ini para pelaku usaha," tutur Kadisperindag Jabar.
Iendra menegaskan, Satgas Pangan Polda Jabar memiliki kewenangan penuh dalam penyelidikan terkait penyebab kelangkaan Minyak Kita.
Namun, jika ditemukan ada penimbunan, Indra memastikan polisi juga tidak langsung memberikan sanksi tegas, melainkan bertahap.
"Apabila ada penimbunan tidak langsung ke hukum, tapi kita minta segera dikeluarkan dan dijual ke masyarakat. Kalau sudah tiga kali, itu langsung ada penindakan," ucap Iendra.
Walaupun Minyak Kita langka, Kadisperindag Jabar memastikan minyak goreng untuk masyarakat Jabar tetap aman. Masyarakat bisa membeli minyak lain di pasar tradisional dan modern.