“Saya langsung mengintruksikan anggota untuk menangani kasus ini. Hasilnya, 11 kasur yang diambil delapan warga sudah dikembalikan,” katanya.
Kapolres menegaskan, para pelaku tetap diproses hukum namun tidak dilakukan penahanan karena termasuk kasus pencurian ringan.
Saat ini, barang bukti kasur yang dijarah warga diamankan di Mapolsek Sukatani. Sebelumnya, kasus kecelakaan tersebut melibatkan truk bermuatan kasur dari arah Bandung menabrak truk bermuatan kertas dan minibus, Minggu (23/2/2025) sore. Dalam insiden tersebut, muatan kasur dan kertas tumpah dan menutup jalan. Selain itu, empat orang luka-luka.