Sebelumnya diberitakan, sebanyak 37.988 calon jemaah haji asal Jabar batal terbang ke Tanah Suci menyusul keputusan pemerintah pusat yang resmi tidak memberangkatkan jemaah haji tahun ini.
Kasubbag Informasi Masyarakat (Inmas) Kementerian Agama (Kemenag) Kantor Wilayah Jabar, Ohan Burhan menjelaskan, puluhan ribu calon jemaah haji yang batal terbang tersebut merupakan jumlah total calon jemaah haji yang sudah mendaftar sejak jauh hari.
"Ada 37.988 orang (batal terbang). Itu seluruh Jawa Barat," sebut Ohan saat dikonfirmasi, Jumat (4/6/2021).
Bahkan, lanjut Ohan, mereka awalnya akan diberangkatkan pada 2020 lalu, namun mundur menjadi 2021 dan kini tertunda lagi. Dari total calon jemaah haji yang batal berangkat, paling banyak berasal dari Kota Bekasi yang mencapai 2.739 orang.
Diketahui, pemerintah resmi membatalkan keberangkatan jamaah haji tahun ini melalui Keputusan Menteri Agama (Menag) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.
"Pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan Keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M," kata Menag, Yaqut Cholil Qoumas.