JAKARTA, iNews.id-Mimpi bertemu orang yang sudah meninggal dan berbicara bagi sebagian orang masih menjadi misteri. Lantas, apakah bisa ruh orang yang sudah meninggal bertemu dengan ruh orang hidup dalam mimpi?
Mengutip pendapat Ustaz Ammi Nur Baits dari laman Konsultasi Syariah, melihat kasus demikian makan kita bisa melihat hukum asalnya.
Allah berfirman,
اللَّهُ يَتَوَفَّى الْأَنْفُسَ حِينَ مَوْتِهَا وَالَّتِي لَمْ تَمُتْ فِي مَنَامِهَا فَيُمْسِكُ الَّتِي قَضَى عَلَيْهَا الْمَوْتَ وَيُرْسِلُ الْأُخْرَى إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) ruh (orang) yang belum mati di waktu tidurnya; Maka Dia tahanlah ruh (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia melepaskan ruh yang lain sampai waktu yang ditetapkan. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda- tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang berfikir.” (QS. Az-Zumar : 42)
Salah satu dari dua pendapat ahli tafsir menerangkan bahwa ruh yang masih ditahan adalah ruh orang mati. Jadi dia tidak akan bisa kembali ke jasanya di dunia. Sementara ruh yang dilepas merupakan ruh orang yang tidur. (Ar Ruh Ibnul Qoyim hlm 31).