Risma menyatakan, Kemensos tidak bisa menghibahkan lahan ini sebab Balai Wyata Guna ini digunakan untuk seluruh penyandang disabilitas. Ketika dihibahkan dan hanya dipakai untuk penyandang disabilitas netra, nanti akan sulit bagi penyandang disabilitas lain untuk belajar dan mandiri bersama.
"Termasuk kondisi tanah (lahan) yang tidak memungkinkan untuk dibagi-bagi berdasarkan kebutuhan," ujar Risma.
Mensos menuturkan, orang-orang dengan kebutuhan khusus seperti penyandang disabilitas, sebenarnya bisa mandiri. Tidak sedikit dari mereka yang kemudian mampu menghasilkan uang justru lebih banyak dibandingkan orang tidak difabel. Seperti siswa SLB Pangudiluhur Bekasi.
Potensi ini yang coba dibangun oleh Kemensos di setiap balai. Seperti Wyataguna Bandung. "Penyandang disabilitas yang mampu bermusik, mereka menghasilkan uang dari keahliannya," tutur Risma.
Sementara itu, Kepala SLB A Pajajaran Bandung Gun Gun Guntara mengatakan, proses memperjuangkan status lahan SLB A Pajajaran telah lama dilakukan. Karena status lahan sekolah luar biasa seluas 1.600 meter persegi ini masih mengambang.
"Dalam artian begini, yang kami tuntut adalah janji bu Risma akan menghibahkan untuk pendidikan. Tapi sampai saat ini tidak terealisasi," kata Gun Gun Guntara.
Sebenarnya, ujar Gun Gun Guntara, SLBN A Pajajaran Bandung membutuhkan lahan seluas 10.000 meter persegi. Namun saat ini hanya memiliki lahan seluas 1.600 meter persegi.