Melawan saat Akan Ditangkap, 2 Pelaku Curanmor di Nagrak Sukabumi Ditembak Polisi 

Dharmawan Hadi
RY dan IR, pelaku curanmor jalan terpincang karena kaki mereka ditembak polisi. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

SUKABUMI, iNews.id - RY (39) dan IR (49), dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditembak polisi di Jalan Suryakencana, Desa/Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Tindakan tegas terukur itu dilakukan karena kedua pelaku mencoba kabur dan melawan saat akan ditangkap. 

Sebelum penangkapan dilakukan, petugas Unit Reskrim Polsek Nagrak melakukan penyelidikan dan pengintaian seusai menerima laporan warga yang kehilangan sepeda motor. 

Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat mengatakan, bersama personel Unit Reskrim dan Opsnal Unit Intelkam Polsek Nagrak menangkap dua pelaku curanmor RY dan IR.

"Pada hari Rabu (22/2/2023) sekira pukul 22.00 WIB, kami melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terduga pelaku curanmor. Lalu hingga pada Kamis (23/2/2023) sekitar pukul 04.44 WIB, dua pelaku berhasil ditangkap," kata Kapolsek Nagrak, Kamis (2/3/2023).

Saat akan ditangkap, ujar Iptu Teguh Putra Hidayat, tersangka RY dan IR mencoba kabur. Bahkan salah satu pelaku melakukan tindakan yang membahayakan petugas. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M4,0 Guncang Sukabumi, Bangunan SDN Gunung Biru Ambruk

57 tahun lalu

GMC Gelar Program Pemberdayaan Masyarakat di Kabandungan Sukabumi

57 tahun lalu

BMKG : Gempa Terkini M4,0 di Sukabumi Dipicu Aktivitas Sesar Cimandiri

57 tahun lalu

Polisi Buru Pengedar Narkoba di Sukabumi, Tangkap Bandar Sabu dan Ganja

57 tahun lalu

Haru, Pemuda di Sukabumi Nikahi Gadis Pujaan meski Berstatus Tahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal