Mayat Perempuan Terbungkus Plastik di Cimahi Ternyata Dibunuh Suami, Begini Aksi Kejinya

Yuwono Wahyu
Polisi menangkap Sahir, suami yang keji membunuh istrinya di Kota Cimahi, Rabu (14/8/2024). (Foto: iNews)

Sejatinya, pelaku mencari waktu yang tepat untuk bisa mengambil jenazah istrinya yang sudah dibungkus untuk dibuang ke suatu tempat.

Sahir yang berprofesi sebagai pramuniaga ini hanya bisa tertunduk saat dihadirkan penyidik Satreskrim Polres Cimahi. Pria 24 tahun itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 hari lalu

Update Gempa Dangkal di Cimahi, Getaran Dirasakan Kuat hingga Lembang

6 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Cimahi Berpusat di Darat, Cek Magnitudonya!

2 bulan lalu

Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang di Cimahi Timpa 11 Orang, PKL hingga Siswa SD

3 bulan lalu

Jenazah Harun Teknisi Helikopter PK-CFX yang Jatuh di Sekadau Dibawa ke Cimahi

5 bulan lalu

Gempa Hari Ini M 3,0 Guncang Cimahi, Getaran Terasa Kuat hingga Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal