Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhiman mengatakan, dari hasil penyelidikan dan persamaan sidik jari korban diketahui Ade Cicih berusia 63 tahun, warga Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya. “Informasinya, sebelum tewas korban mengalami lupa ingatan serta pikun. Korban ini sudah dilaporkan hilang karena tidak pulang-pulang ke rumah sejak Senin lalu,” katanya.
Dari hasil visum pihak rumah sakit, kata dia, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. “Diduga korban tewas karena jatuh dan terperosok ke selokan,” ujarnya.
Setelah divisum di kamar mayat, jasad korban langsung dibawa oleh pihak keluarga untuk dimakamkan. pihak keluarga pun sudah menerima kejadian tersebut sebagai takdir serta sudah membuat surat pernyataan tidak akan dilakukan autopsi.