Mayat Bayi Ditemukan di Kali Cidurian, Warga Padasuka Bandung Geger

Agus Warsudi
Jasad bayi laki-laki ditemukan di Kali Cidurian, Padasuka. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANDUNG, iNews.id - Warga Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung digegerkan oleh penemuan jasad bayi berjenis kelamin laki-laki di Kali Cidurian, Rabu (23/8/2023) sekitar pukul 16.00 WIB. Janin itu ditemukan oleh anak-anak yang sedang bermain sepak bola.

Kapolsek Cibeunying Kidul Kompol Suparman, mengatakan, temuan bermula saat beberapa anak-anak yang sedang bermain sepak bola di dekat kali melihat sebuah bungkusan yang tersangkut di aliran sungai.

Kemudian, kata Kapolsek Cibeunying Kidul, anak-anak turun ke kali dan membuka bungkusan tersebut. Di dalam bungkusan itu, ternyata ada kantong plastik warna hitam yang dililit lakban.

Kantong plastik itu pun lalu dibuka dan didapati jasad bayi di dalamnya. "Kantong plastik warna hitam di dalamnya ternyata terlihat kaki, tangan dan kepala bayi tersebut," kata Kapolsek Cibeunying Kidul.

"Anak-anak lalu memotret temuannya dan melapor ke Ketua RW. Petugas Polsek Cibeunying Kidul dan Unit Inafis Polrestabes Bandung yang menerima laporan langsung meluncur ke lokasi penemuan," ujar Kompol Suparman.

Kapolsek menuturkan, belum diketahui orang tua yang tega membuang bayi itu. Polisi masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.

"Jasad bayi itu telah dibawa ke rumah sakit untuk ditangani lebih lanjut. Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut dibawa ke RS Hasan Sadikin oleh PMI Kota Bandung," tutur Kapolsek Cibeunying Kidul.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

POBSI Cup Pelajar-Mahasiswa Seri III Siap Digelar di Bandung!

57 tahun lalu

Pekerja Bangunan Tertimpa Tembok Roboh di Bandung, Evakuasi Dramatis

57 tahun lalu

Mendris Musisi Bandung Suguhkan Single Another Time ke Penikmat Musik Tanah Air

57 tahun lalu

Selebgram Geulis Bandung Kembali Ditangkap Polisi gegara Promosikan Situs Judi Online

57 tahun lalu

Suap Pejabat Pemkot Bandung, 2 Bos PT SMA Andreas Guntoro dan Benny Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal