"Hoaks ini jahat, bisa merusak segala sesuatu, membenturkan satu sama lain, kelompok, dan antarkelompok. Karena itu, perlu peran aktif masyarakat dan penyelenggara pemilu dalam menangkal hoaks ini," ucap Dudi.
Sementara itu, akademisi Universitas Langlangbuana Rafih Sriwulandari mengatakan, hoaks yang marak bermunculan saat Pemilu 2024, harus jadi perhatian pemerintah dan penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
"Pemerintah dan penyelenggara pemilu harus masif melakukan sosialisasi, dialog, dan literasi tentang bahaya hoaks. Selain itu, pemerintah harus menindak tegas penyebar hoaks," kata Rafih.