Masuk Zona Merah Corona, 6 Kecamatan di Bekasi Terapkan PSBB Secara Maksimal

Antara
Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah (Foto Antara)

CIKARANG, iNews.id - Enam kecamatan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat masuk zona merah penyebaran Corona menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara maksimal. Penerapan PSBB tersebut mulai dilakukan Selasa (14/4/2020).

"Informasinya saat ini Pak Bupati sedang mengumpulkan enam camat tersebut untuk membahas teknis penerapan PSBB maksimal di enam kecamatan itu," kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, Jawa Barat Senin (13/4/2020).

Enam kecamatan yang akan menerapkan PSBB maksimal yaitu Kecamatan Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Cikarang Barat, Cikarang Utara, Cibitung, dan Kecamatan Tambun Selatan. Penerapan PSBB maksimal di enam kecamatan itu, menurut Alamsyah tidak berbeda jauh dengan DKI Jakarta serta wilayah perkotaan penyangga ibu kota.

Mulai dari pembatasan aktivitas warga seperti kegiatan pendidikan, pengecekan kesehatan warga yang keluar masuk, hingga penutupan tempat ibadah dan pusat budaya serta titik-titik konsentrasi kerumunan massa semisal pasar, stasiun, dan terminal.

"Kalau sarana pendidikan memang sudah kita liburkan sejak lama lalu pengecekan kesehatan nanti dibantu kepolisian dengan mendirikan cek poin di 10 titik strategis," kata dia.

Sementara di 17 kecamatan lain se-Kabupaten Bekasi rencananya penerapan PSBB yang akan dimulai besok akan dilakukan secara minimum hingga sedang.

"Perlakuannya berbeda dengan enam kecamatan yang masuk zona merah tadi. Ada yang minimum ada yang sedang tergantung tingkat penyebaran Covid-19 di kecamatan-kecamatan tersebut," ujar dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jenazah Mia Citra Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Dimakamkan di Ngawi

57 tahun lalu

Ratusan Rumah di Kabupaten Bekasi Terendam Banjir, Warga Dievakuasi ke Pengungsian

57 tahun lalu

Kasus Bullying Siswa di Bekasi, Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Sistem Perlindungan Anak

57 tahun lalu

Pembunuhan Terapis Spa di Bekasi, Polisi Tangkap Terduga Pelaku di Lebak Banten

57 tahun lalu

Terungkap! Minibus Tabrak Truk di Tol Semarang-Solo Bawa Rombongan Guru Hendak Melayat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal