Masuk Wilayah Aglomerasi, Kuningan Beri Kelonggaran Mudik Lokal

Wisnu Yusep
Petugas di cek poin Tugu Ikan Sampora, Kabupaten Kuningan memeriksa seorang pengendara mobil. (Foto: Wisnu Yusep)

Karena, kata dia, dalam rapat seluruh kepala daerah sepakat, mobilitas masyarakat se-Ciayumajakuning harus melampirkan identitas dan surat keterangan dari atasan/perusahaan bagi pekerja, atau surat keterangan dari kepala desa/lurah bagi warga non pekerja.

Meski baru disampaikan ke Gubernur Jabar dan Kementerian Perhubungan, kata Indra,  pihaknya masih menunggu secara legalitasnya.

"Tetapi secara kearifan lokalnya dari lima wilayah disepakati bahwa wilayah Ciayumajakuning ada kelonggaran terhadap masyarakat yang melakukan aktivitas yang keluar masuk ke wilayah Ciayumajakuning, tetapi tetap dengan pemeriksaan administasi, minimalnya KTP," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fortuner Ringsek Terjun ke Jurang di Kuningan, 1 Orang Tewas 3 Luka-Luka

57 tahun lalu

Macet Parah usai Salat Id, Jalur Arteri Bandung Lumpuh Dipicu Mudik Lokal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tasikmalaya Jabar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

8 Tempat Wisata di Kuningan yang Cocok untuk Healing dan Recharge Energi

57 tahun lalu

Jalan Penghubung Antarkecamatan di Kuningan Longsor, Akses Utama Terancam Terputus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal