Massa Santri Kembali Demo Ponpes Al Zaytun, Desak Panji Gumilang Ditangkap dan Diadili

Toiskandar
Massa ASRI kembali demonstrasi di pintu gerbang Ponpes Al Zaytun. Mereka mendesak penegak hukum segera tangkap dan adili Panji Gumiilang. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

Mabes Polri, ujar M Solichin, lambat dalam menangani kasus yang telah dilaporkan. Sampai saat ini, Panji Gumilang masih bebas berkeliaran di Al Zaytun. "Kami menuntut Ponpes Al Zaytun dibekukan. Sebab banyak ajaran yang dianggap menyimpang dan tidak sesuai syariat," ujar M Solichin.

"ASRI juga meminta pengusutan aliran dana hingga penyerobotan lahan yang dilakukan Ponpes Al Zaytun," ucap dia.

Massa ASRI menggelar aksi selama 3 jam. Setelah berorasi, menyampaikan aspirasi dan tuntutan, massa membubarkan diri dengan tertib. Sebelum bubar, massa ASRI berjanji dan memberi waktu hingga Kamis (3/8/2023) kepada Bareskrim Polri untuk menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.

Jika tuntutan tidak dipenuhi, massa akan kembali menggelar aksi serupa dan mengancam menutup jalur pantai utara (pantura).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mangkir dari Panggilan Bareskrim, Panji Gumilang Ngaku Tangan Kirinya Patah

57 tahun lalu

Polemik Panji Gumilang, Menag Yaqut Pastikan Hak Belajar Santri Ponpes Al Zaytun Tetap Terpenuhi

57 tahun lalu

Pemprov Jabar Terima Berkas Gugatan Panji Gumilang, Bersiap Hadapi Sidang Perdana

57 tahun lalu

Infografis Panji Gumilang Kembali Diperiksa Bareskrim Hari Ini

57 tahun lalu

Panji Gumilang Tidak Hadiri Panggilan Bareskrim, Tangannya Patah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal