Masjid Al Jabbar Bandung Didaftarkan Jadi Objek Vital Negara agar Dijaga TNI dan Polri

Agung Bakti Sarasa
Masjid Al Jabbar di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung didaftarkan menjadi objek vital negara. (FOTO: iNews.id/DOK)

BANDUNG, iNews.id -Masjid Al Jabbar di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, akan diupayakan masuk dalam daftar objek vital negara. Jika disetujui, personel TNI dan Polri akan membantu menjaga kondusivitas masjid dari gangguan ketertiban.

Pernyataan itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil seusai melanti pengurus Masjid Al Jabbar, Senin (20/3/2023).

"Ini (Masjid Al Jabbar) akan didaftarkan sebagai objek vital negara. Kalau sudah masuk objek vital, penguatan TNI-Polri sangat dibutuhkan," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Pengurus baru Masjid Al Jabbar diputuskan melalui Keputusan Gubernur Nomor 451.2/Kep.127 kesra/2023 tentang Masjid Raya Al Jabbar masa bakti 2023/2024.

Dewan Pembina Masjid diketahui oleh Ketua MUI Jabar, dan diwakili oleh Kepala Kemenag Jabar. Anggota terdiri atas unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jabar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Staf Ahli Wapres Sebut Lokasi PKL Bandung Bisa Jadi Destinasi Wisata Pemikat Turis

57 tahun lalu

Gempa Terkini M3,3 Guncang Kabupaten Bandung

57 tahun lalu

HT Saksikan Penyerahan Bantuan Gerobak Perindo kepada Pelaku UMKM di Bandung

57 tahun lalu

Dapat Gerobak, Pedagang Seblak di Bandung Doakan Partai Perindo Semakin Maju

57 tahun lalu

Bertemu saat Apel Siaga Pemuda Pancasila di Bandung, Iwan Bule: Ridwan Kamil Kawan Lama Saya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal