"Memang sebetulnya pada saat kemarin kita ratas (rapat terbatas), skor risiko kita di angka 1,81. Jadi 0,01 lagi sudah masuk ke zona tinggi atau zona merah. Makanya kemarin di ratas, semua regulasi yang dikeluarkan sudah relatif untuk zona merah. Sekarang skor kita di 1,72 jadi sudah turun lagi akhirnya kita masuk ke zona risiko tinggi," ujar Yana.
Salah satu yang antisipatif yaitu penutupan tempat hiburan dan tempat wisata. Termasuk pembatasan di sektor ekonomi dengan memperketat kapasitas dan waktu operasional hanya sampai pukul 19.00 WIB.
Tak ketinggalan pula restoran dan rumah makan yang hanya diperkenankan memberikan layanan pesan antar. Kemudian kolaborasi dengan Polrestabes Bandung menutup sejumlah ruas jalan di jam-jam tertentu.
"Sebetulnya tetap dengan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), perwal masih relevan untuk zona risiko tinggi. Teman-teman kewilayahan dengan seluruh instansi terkait pengawasannya juga sudah bagus. Tinggal konsistensi," katanya.
Yana pun berharap, dengan adanya pengetatan di Kota Bandung membuat wisatawan berpikir ulang untuk berkunjung. Untuk saat ini, Dia mengimbau wisatawan sedikit bersabar dan menahan diri untuk tidak ke Kota Bandung.