Marak Praktik Kawin Kontrak, Polisi Sisir Penginapan di Puncak Bogor

Antara
Ilustrasi

Dalam kasus ini, para korban dipertemukan dengan tamu atau pengguna yang merupakan WN Arab yang ingin melakukan kawin kontrak di villa daerah Puncak atau di apartemen di kawasan Jakarta Selatan.

Kasus ini terungkap bermula dari informasi beredarnya video di situs berbagi video Youtube ‎yang menunjukkan adanya wisata seks halal di Puncak, Bogor.

Lima tersangka ditangkap yakni NN (penyedia perempuan), OK (penyedia perempuan), HS (penyedia pelanggan WN Arab), DO (menyediakan sarana transportasi dan membawa korban) dan AA (membayar transaksi).

"Tersangka NN dan OK ini mucikari atau penyedia perempuan‎. Tersangka HS penyedia konsumen yakni para WN Arab. Korban dibawa oleh NN dan OK. Lalu menggunakan mobil yang dikendarai oleh DO, korban diantar ke HS yang menunggu di villa," kata Sambo.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
24 jam lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 17 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 15 Juli 2026, Cek Lokasinya

4 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 14 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

7 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 11 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

8 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Sukabumi Jabar, Berkekuatan Magnitudo 3,8

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal