Mantan Kadis PUPR Jabar Diperiksa Terkait Suap Meikarta, Ini Kata Emil

Agung Bakti Sarasa
Ilma De Sabrini
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Foto: Sindonews)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan gratifikasi (suap) dalam proyek Meikarta kepada Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK). Penegasan tersebut disampaikan Ridwan Kamil menyusul pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jabar M Guntoro sebagai saksi oleh KPK.

"Saya kira saya menyerahkan semuanya kepada KPK," katanya di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (24/10/2018).

Emil, sapaan akrabnya, berharap KPK melakukan pemeriksaan dengan seadil-adilnya. "Memeriksa, meneliti dengan seadil-adilnya. Apa pun yang terkait dugaan-dugaan pelanggaran hukum, kira-kira begitu," tutur Emil.

Dalam kesempatan itu, Emil juga menegaskan, dirinya akan mengedepankan aturan dalam menyikapi setiap persoalan.  "Seorang pemimpin seperti saya taat pada aturan, taat pada hukum," katanya.


Emil juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menyikapi persoalan ini secara positif. "Setiap ada shock therapy seperti ini harusnya menjadi hikmah kepada ASN-ASN untuk berintegritas. Nomor satu integritas, dua melayani, tiga profesional," ucapnya.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Persib Selangkah Lagi Juara, Ini Pesan Dedi Mulyadi ke Bobotoh

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal