Mantan Bupati Subang Imas Aryumningsih Divonis 6,5 Tahun Penjara

Antara
Mantan Bupati Subang Imas Aryumningsih saat ditangkap KPK Februari 2018 lalu. Imas kini divonis hukuman 6,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Bandung. (Foto: Dok.iNews.id)

BANDUNG, iNews.idMantan Bupati SubangImas Aryumningsih divonis enam tahun enam bulan, subsider kurungan tiga bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, Senin (24/9/2018).

Vonis tersebut jauh lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuntut Imas dengan hukuman delapan tahun penjara.

Imas sebelumnya ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dan suap perizinan lokasi. Imas ditangkap pada Selasa malam, 13 Februari 2018, bersama tujuh orang lainnya.

Ketua Majelis Hakim Dahmiwirda menatakan, terdakwa Imas Aryumningsih secara sah bersalah menurut Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor yang sudah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tipikor.

Pasal tersebut mengenai korupsi secara bersama-sama dan berkelanjutan. Selama persidangan berlangsung, Imas Aryumningsih menerima semua keputusan Majelis Hakim dengan lancar.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 11 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 10 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Warga Bandung Tenggelam di Sungai Kampar Riau, Ditemukan Tewas Dekat Keramba Ikan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 9 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 8 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal