Kang Dedi Mulyadi mengatakan, kini kasus Mang Ganda telah ditangani oleh aparat Polres Purwakarta. Sosok Abang yang dimaksud rupanya seseorang yang meneruskan usaha milik oknum TNI, saat ini telah pindah.
“Si Abang itu sudah tidak akan berani lagi datang ke sini. Orang lembur mah jangan dagang ciu. Orang lembur mah dagang cingcau, cendol atau lahang. Sok rupa-rupa wae,” kata Kang Dedi.
Eks Bupati Purwakarta dua periode ini mengaku tak habis pikir dengan Mang Ganda yang telah menjual ribuan botol ciu kepada warga desa. “Pasti itu (miras) menyebabkan ada yang sakit, ada yang bertengkar bisa saling bacok, bisa jadi perkosaan. Bagaimana kalau ada karma ke diri sendiri?” ujarnya.
Belum lagi, tutur Kang Dedi, jika terjadi kasus seperti korban meninggal dunia pasti yang terkena dampak adalah pedagang pengecer seperti Mang Ganda. Sebab dari sejumlah kasus penjualan miras, ciu atau obat terlarang adalah sistem putus. Sehingga bos atau bandar miras, sulit terungkap.
Berjualan minuman keras, memang menguntungkan. Hanya bahan etanol dicampur air putih lantas dijual mudah membuat orang kaya. Setiap hari bisa terjual ribuan botol. Tetapi, menghancurkan masa depan banyak orang, melahirkan kejahatan, dan problem lingkungan.