Malam Ini, Gubernur Jabar Bakal Teken Kenaikan UMK Sebesar 5 Persen

Arif Budianto
Buruh saat konvoi dan sweeping ke sejumlah pabrik yang dilalui di kawasan Industri Cimareme, KBB, untuk ikut berunjuk rasa ke Provinsi Jabar. (Foto: MPI/Adi Haryanto)

"Upah itu berlaku tahun berikutnya, sehingga mestinya malam ini Gubernur bisa menerbitkan Kepgub kedua. Infonya sudah sampai Asda, tinggal persetujuan sekda dan gubernur," jelas Roy.

Roy menjelaskan, jika Kepgub itu jadi terbit, maka nantinya Jawa Barat akan memiliki dua aturan terkait upah. Aturan pertama adalah mengatur UMK bagi pekerja dnegan masa kerja 0 hingga 1 tahun. Kepgub itu telah terbit pada 30 November 2021 lalu. 

Sementara untuk pekerja dengan masa kerja lebih dari 1 tahun, akan menggunakan Kepgub baru yang diharapkan bisa dikeluarkan malam ini.  

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buruh KBB Sweeping Pabrik, Ajak Demo ke Gedung Sate Tuntut Diskresi UMK

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 3 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 2 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal