CIMAHI, iNews.id - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi diresmikan beroperasi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, Senin (28/11/2022). Warga Kota Cimahi bisa mengurus 159 perizinan di MPP dengan pelayanan terpadu dan cepat.
MPP Kota Cimahi yang berada di Jalan Aruman, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, menjadi MPP ke-77 di Indonesia dan MPP ke-11 di Provinsi Jawa Barat.
Di sini dihadirkan 159 layanan dari 39 instansi pemerintah, BUMN, BUMD, swasta, dan asosiasi. Seperti 19 instansi Pemkot Cimahi dan 23 instansi vertikal, BUMN, BUMD, swasta dan profesi.
MPP Ciamhi menjadi tempat untuk mengakses segala kebutuhan pelayanan dan perizinan di satu tempat. Gedung empat lantai plus satu parkir basement ini dibangun dengan menghabiskan anggaran sekitar Rp41 miliar dari nilai pagu anggaran sekitar Rp53 miliar.
"MPP Cimahi ini luar biasa dan harus bisa meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Semoga pengintegrasian pelayanan menjadi lebih mudah, cepat, murah, dan transparan," kata Menpan RB Abdullah Azwar Anas seusai peresmian kepada wartawan.