SUBANG, iNews.id - Polisi membongkar makam debt collector yang tewas dikeroyok warga di Subang, Senin (14/6/2021). Pembongkaran dilakukan untuk kepentingan autopsi sebagai tindak lanjut dari pelaporan keluarga korban.
Terpantau, sejumlah polisi dari Polres Subang mendatangi makam debt collector, Maska Firmansyah (47) di Desa Anggaranu, Kecamatan Sukasari, Subang. Tak lama kemudian, proses pengalian dilakukan pada makam korban. Tampak tim forensik dari Rumah Sakit Polri Indramayu dan tim Inafis Polres Subang ini membongkar makam penagih utang yang sebelumnya tewas di dalam perjalanan saat dirujuk menuju ke rumah sakit setelah dikeroyok massa, beberapa waktu lalu.
Akan tetapi dari pihak kepolisian tidak memberikan keterangan apapun soal pengalian makam ini. termasuk belum memberikan keterangan soal waktu dari proses autopsi yang akan dilakukan.
Diketahui pembongkaran makam Maska Firmansyah ini setelah pihak keluarga melaporkan kasus pengeroyokan kepada polisi.
"Kami sudah bergerak dengan melaporkan perkara ini ke Polres Subang yang ditindaklanjuti dengan pembongkaran makam. Autopsi dilakukan di Sukasari maupun rumah duka. Kami menunggu hasil dari autopsi ini," kata Dewi Puspitasari selaku kuasa hukum korban, Senin (14/6/2021).