Majalengka Zona Merah Covid-19, Rapat Paripurna DPRD Digelar Virtual

Mohamad Zeni Johadi
Rapat paripurna DPRD Majalengka membahas pertanggungjawaban APBD 2021 digelar virtual. (Foto: iNews/Zeni)

Edi Anas menyatakan, kasus Covid-19 Majalengka akhir-akhir ini lonjakkannya cukup tinggi. "Karena itu kami sepakat rapat paripurna digelar virtual," ujar Edi Anas. 

Berdasarkan data Satgas Covid-19 Majalengka, total kasus Covid-19 Majalengka sejak pandemi sampai saat ini 5.949. Angka kematian mencapai 377 orang.

Diketahui, terdapat 11 daerah di Jawa Barat yang berstatus zona merah Covid-19. Ke-11 daerah itu, antara lain, Kota/Kabupaten Bandung, Depok, Cimahi, Garut, Kuningan, Cirebon, Majalengka, Indramayu, Karawang, dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Pemprov Jabar berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro darurat di 11 daerah tersebut. 

"Kasus Covid-19 di Jabar terus melonjak. Terdapat 11 daerah zona merah, naik dari sebelumnya hanya dua daerah. Sesuai koordinasi Jawa-Bali, serempak akan diberlakukan PPKM Mikro darurat," kata Kang Emil sapaan akrab Gubernur Jabar melalui akun Instagram, @ridwankamil, Rabu (30/6/2021).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Dedi Mulyadi Yakin Ada Obat Herbal Efektif Lawan Covid-19 

5 tahun lalu

Waspada, Varian Delta Covid-19 Terdeteksi di Banyak Tempat di Jabar

5 tahun lalu

Zona Merah Covid-19 di Jabar Bertambah Jadi 11 Wilayah, Ini Daerahnya

7 hari lalu

Pelaku Tabrak Lari di Pasteur Bandung Ditangkap di Majalengka, Akui Kabur karena Panik

10 hari lalu

Ridwan Kamil Ajukan Hak Angkat Anak ke PA Bandung usai Cerai dengan Atalia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal