Mahfud MD: Pancasila, Dasar Ideologi yang Tepat untuk Indonesia

Agus Warsudi
Sindonews
Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Mohammad Mahfud MD. (Foto: Dok.iNews.id)

Selain itu, tutur Mahfud, pada 1998 dan 1999, upaya mengganti Pancasila dengan ideologi khilafah pun muncul melalui jalur pemilu yang saat itu diikuti oleh 48 partai politik. 

“Tahun 98, Pak Harto (Suharto) jatuh dan ada usulan Pancasila diganti. Dari 48 partai yang ikut Pemilu 1999, yang menghendaki Pancasila diganti hanya 13 persen, sisanya masih ingin Pancasila. Tapi dari 13 persen ada yang hanya menunggangi, sehingga yang ingin Indonesia menjadi negara Islam nggak sampai 9 persen," ujar dia. 

Bahkan saat ini, ungkap Mahfud, masih ada sebagian rakyat Indonesia yang ingin mengubah ideologi Pancasila agar Indonesia menjadi negara Islam. Mahfud menilai hal itu wajar namun hanya bisa dilakukan melalui jalur konstitusional.

Mahfud optimistis Pancasila tidak akan bisa diganti oleh ideologi apa pun. "Kalau mau (mengganti ideologi Pancasila), ya ikut pemilu. Tidak usah pakai tindakan radikal. Lewat pemberontakan kalah, lewat jalur pemilu kalah, lalu mau dengan cara apalagi untuk menganti Pancasila?” ujar dia.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 23 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 22 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 12 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 11 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 10 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal