Selain itu, tutur Mahfud, pada 1998 dan 1999, upaya mengganti Pancasila dengan ideologi khilafah pun muncul melalui jalur pemilu yang saat itu diikuti oleh 48 partai politik.
“Tahun 98, Pak Harto (Suharto) jatuh dan ada usulan Pancasila diganti. Dari 48 partai yang ikut Pemilu 1999, yang menghendaki Pancasila diganti hanya 13 persen, sisanya masih ingin Pancasila. Tapi dari 13 persen ada yang hanya menunggangi, sehingga yang ingin Indonesia menjadi negara Islam nggak sampai 9 persen," ujar dia.
Bahkan saat ini, ungkap Mahfud, masih ada sebagian rakyat Indonesia yang ingin mengubah ideologi Pancasila agar Indonesia menjadi negara Islam. Mahfud menilai hal itu wajar namun hanya bisa dilakukan melalui jalur konstitusional.
Mahfud optimistis Pancasila tidak akan bisa diganti oleh ideologi apa pun. "Kalau mau (mengganti ideologi Pancasila), ya ikut pemilu. Tidak usah pakai tindakan radikal. Lewat pemberontakan kalah, lewat jalur pemilu kalah, lalu mau dengan cara apalagi untuk menganti Pancasila?” ujar dia.