"Di perjalanan pelaku membelokkan arah menuju ke TKP pelaku. Dia memberhentikan kendaraan dan coba melakukan pemerkosaan kepada korban," kata Indra, Sabtu (22/2/2020).
Namun perbuatan pelaku sempat berhenti karena melihat cahaya lampu dari kendaraan lain yang menuju ke angkotnya. Pelaku kemudian bergegas menjalankan angkotnya dengan cepat.
Namun laju angkot tak terkendali hingga akhirnya terperosok ke jurang. Saat itulah korban berusaha melarikan diri ke permukiman penduduk untuk meminta pertolongan.
"Korban melarikan diri ke arah perumahan warga sehingga selamat dan pelaku dapat diamankan," kata Kapolres.
Identitas pelaku yakni Jajang Syarif (22) sopir angkot asal Wado, Kabupaten Sumedang. Dia mencoba memerkosa korban dengan ancaman akan membunuhnya jika melawan.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka memar pada bagian dada, dagu, dan luka lecet di bagian tubuh hingga harus mendapatkan penanganan medis. Sementara pelaku akibat perbuatannya, kini harus mendekam dalam tahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.