"Fokus permasalahan yang diangkat saat ini terkait pembangunan jalan pendestrian Jalan Ahmad Yani dan penataan alun-alun terpadu. Kami menilai pembangunan ini belum maksimal karena secara jangka waktu harus sudah selesai jika ditinjau berdasarkan surat perjanjian kesepakatan (SPK) antara penyedia jasa dan DPUTR," ujar Bintang kembali.
Lebih lanjut Bintang mengatakan bahwa dampak dari pembanguan infrastruktur terutama pembangunan pedestrian Jalan Ahmad Yani yang sekarang tidak ada kejelasan sehingga merugikan pengusaha toko yakni seperti pemasangan kabel di sepanjang plafon toko-toko tanpa seizin pemilik toko dan PJU terlalu mepet ke toko menjadi sempit dan dikhawatirkan akan terjadi kemacetan.
"Tak hanya itu pedagang kaki lima setelah direlokasi ke Pasar Degung, Pasar Dewi Sartika, Pasar Kaum menimbulkan banyak keluhan atas relokasi tersebut," tutur dia.
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM FIAH Universitas Muhammadiyah Sukabumi akhirnya membubarkan diri lantaran merasa kecewa tidak ditanggapi oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.